Rabu, 15 Mei 2013

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya


Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah Kota Surabaya
Jl. Gayungsari 1 Telp (031)8290549, Fax (031) 8290549
Surabay (60235)

Motto Dinas Koperasi dan UMKM kota Surabaya
a.       Dinas kepada Koperasi
b.      Dinas kepada Karyawan
c.       Dinas kepada Anggotanya
d.      Dinas kepada pengusaha (UMKM)
Tujuan Dinas Koperasi dan UMKM kota Surabaya kedepannya
-          Mengembangkan koperasi dan UMKM yang ada di Surabaya dengan memberikan stand penjualan kepada UMKM yang memiliki hasil yang berkualitas dan pantas un tuk dijual ke masyarakat.
-           Koperasi menjadi armada usaha (penampungan hasil usaha dari para UMKM di Surabaya )
-          Meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM di Surabaya dengan memberikan pelatihan-pelatihan dan seminar
-          Menyatukan semua unit usaha UMKM di Surabaya dibawah naungan koperasi
Mengajukan 5 W kepada masyarakat tentang Koperasi
-          What= Apa itu Koperasi ?
-          Why= Kenapa koperasi dianggap penting ?
-          Who= Siapa yang berperan penting dalam koperasi ?
-          When=Kapan koperasi dinilai berperan penting dalam masyarakat ?
-          Where=Dimana masyarakat dapat menemukan dan bergabung dengan koperasi ?
Kontribusi Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya terhadap Indonesia ?
Ø  Meningkatkan produkvitas anggotanya (usahanya) dan juga kesejahteran dalam aspek ekonomi, dimana koperasi juga membantu anggotanya dalam hal pengurusan Pajak dan peminjaman dalam Bank.
Ø   Jumlah koperasi di Surabaya 1542 dan terus bertumbuh dengan membawa dampak ekonomi yang bagus bagi pembangunan perekonomian Indonesia
*  Koperasi merupakan rekan kerja dari usaha kecil dan menengah, dan merupakan aset yang tak ternilai bagi UMKM karna koperasi merupakan penampungan dan pengembangan dari semua Dinas UMKM di Surabaya.


Acara dan kegiatan yang diadakan Dinas ini?
Memeberikan bekal agar UMKM mampu melakukan usahanya dengan baik dan benar dengan melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta mengevaluasi apakah UMKM ini akhirnya layak untuk diproduksi (barang/produknya), seperti bimbingan teknik bagamaimana cara berwirausaha, bimbingan tentang perluasan modal (agar UMKM dapat mengembangakan usahnya lebih baik).
Peran Koperasi terhadap UMKM dan anggotanya ?
v  Memberikan kontribusi dan kepercayaan pada anggotanya.
v   Mensejahterahkan anggotanya.
v   Menunjukkan bahwa UMKM dapat visible (dipandang dunia dan mendapatkan tanggapan positif, dianggap penting), Sehingga bisa Bank able (mendapat akses pinjaman modal kepada Bank dengan koperasi sebagai jaminannya, pendukungnya).
Pelatihan-pelatihan  yang diberikan Dinas Koperasi dan UMKM kota Surabaya kepada  paraUMKM
v  Memberikan pelatihan tentang kemampuan UMKM tentang manajemen seperti memberi tahu peraturan-peraturan baru tentang usaha, cara mengelola usaha dengan baik dan benar, dan juga cara memanage keuangan usaha dengan baik (pemasukan dan pengeluaran).
v   Memberikan pelatihan pengembangan skill kepada para anggotanya (disesuaikan dengan usaha UMKM yang didirikan anggotanya), SDM yg berkualitas, Peningkatan kualitas dari Pembina.
Koperasi Membawa dampak positif dan negatif apa?
Dampak Positif :
   Menjadi alat dalam meningkatkan kemampuan berusaha anggotanya.
  Menjadi mitra kerja untuk anggotanya
  SDM berkualitas
  Memberi kesejahteraan bagi UMKM dan anggotanya.
            Pada pemerintah :
  Membantu menambah lapangan pekerjaan
  Mengentaskan kemiskinan Indonesia

Dampak negatifnya:
  Terbatasnya kemampuan dalam modal yang membuat proses untuk berkembang menjadi agak sulit
  Perubahan jaman yang lebih condong ke teknologi, jadi SDM nya kurang tahu tentang perkembangan-perkembangan teknologi saat ini
  Perbedaan dalam setiap anggota,terkadang membuat agak sulit dalam menyatukan pendapat untuk mengembangkan koperasi
Kelemahan dan Kelebihan Koperasi
Kelemahan dari koperasi :
-          Banyaknya tantangan dan halangan yang dihadapi koperasi dan UMKM di Surabaya diantaranya terbatasnya kemampuan modal
-          Dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang manfaat dan kegunaan koperasi, serta tantangan persaingan yang semakin ketat untuk UMKM, kurangnya kualitas SDM dan Sumber daya UMKM di Surabaya.
Kelebihan dari Koperasi :
q  Menjadi alat dalam meningkatkan kemampuan berusaha .
q   Memiliki mitra kerja.
q   Menjadi armada untuk Usaha
q   Meningkatkan kualitas SDM di Indonesia
q  Membantu meningkatkan kesejahteraan penduduk dan anggota sekitar koperasi.
Contoh hasil UMKM yang dibina Dinas  Koperasi dan UMKM  yang terbukti sukses dan maju,serta berkembang di Kota Surabaya
1.      Industri Tas
Contact person : H. Chatam Rois (031-7490157)
Adress : JL. Gresik Gadukan Baru I/22A
               Kel. Morokrembangan Kec. Krembangan
2.      Industri Sepatu dan Sandal
Contact Person : Suudi (031-71011055)
Adress : Jl. Tambak Osowilangun V/6
               Kel. Tambak Osowilangon, Kec. Benowo
3.      Industri Kue Basah
Contact Person : Ny. Wahyudi (081337886426)
Adress : Jl. Rusun Penyaringan Sari
               Kel. Kendung Baruk, Kec. Rungkut
4.      Industri Keripik Tempe
Contact Person : Markuat (031-78094049)
Adress : Jl. Sukomanunggal I/16
               Kel. Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal
5.      Industri Handycraft
Contact Person : Sri Sulatiningsih (085230418333)
Adress : Jl. Kedung Sari 21C
               Kel Wonorejo,Kec Tegal Sari

Kondisi Industri di Indonesia


1.      Kemampuan ekspor di pasar international meningkat
Kemampuan ekspor indonesia tidak bisa kita remehkan di mana Indonesia merupakan negara produsen kopi keempat terbesar dunia setelah Brazil, Vietnam dan Colombia.  Dari total produksi, sekitar 67% kopinya diekspor sedangkan sisanya (33%) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.  Tingkat konsumsi kopi dalam negeri berdasarkan hasil survei LPEM UI tahun 1989 adalah sebesar 500 gram/kapita/tahun.  Dewasa ini kalangan pengusaha kopi memperkirakan tingkat  konsumsi kopi di Indonesia telah mencapai 800 gram/kapita/tahun. (Dikutip dari  AEKI, 2011). Dengan demikian dalam kurun waktu 20 tahun peningkatan konsumsi kopi telah mencapai 300 gram/kapita/tahun.
Kemampuan ekspor Indonesi mengalami penurunan
Tahun 2012 kemampuan ekspor indonesia mengalami penurunan terutama dalam industri tekstil hal ini disebabkan karena krisis utang Amerika Serikat dan Eropa ditambah melambatnya pertumbuhan ekonomi China. Krisis tersebut,  menyebabkan permintaan terhadap pasokan tekstil menurun, sehingga produksi nasional kemungkinan akan berkurang, meskipun tumbuh tipis. Selain pasar ekspor yang melemah, maka perlambatan industri teksptil juga disebabkan oleh banyaknya impor tekstil terutama dari Cina yang mulai menggerogoti pasar tekstil domestik.


2.      Nilai tambah Industri untuk Indonesia
Terkait revitalisasi dan penumbuhan industri hasil hutan dan perkebunan, kebijakan pemerintah saat ini diarahkan kepada dua hal, yaitu peningkatan nilai tambah produk (added value) dan peningkatan daya saing atau kualitas produk. Tujuannya adalah supaya industri hasil hutan dan perkebunan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable growth). Dengan pertumbuhan dan pengembangan industri ini cukup membawa dampak yang besar dalam perekonomian indonesia dan dapat memberikan nilai tambah yang besar bagi indonesia.
Tidak adanya nilai tambah yang di berikan industri untuk indonesia
Kebanyakan Industri yang ada di Indonesia memang beberapa memberikan nilai tambah pada Indonesia tetapi kebanyakan dari Industri ini lebih mementingkan keuntungan dari Industri mereka sendiri (keuntungan pribadi)  dibandingkan dengan kepentingan negara. Yang menyebabkan walaupun jumlah industri di indonesia bertambah, tetapi negara kita tidak kunjung berkembang (dalam berbagai aspek), justru mengalami penurunan yang kebanyakan di pengaruhi oleh perekonomian negara Luar Negeri.
3.      Penggunaan Teknologi dalam kegiatan industri mengalami kemajuan
Kegiatan penggunaan teknologi dalam  Industri di Indonesia beberapa tahun ini mengalami kemajuan dari yang dahulunya masih menggunakan teknologi yang sangat tradisional dan masih menggunakan tangan sekarang mereka mulai memanfaatkan beberapa teknologi yang lumayan maju. Contohnya industri makanan (kue kering atau kue tart) mereka sudah menggunakan teknologi yang lumayan canggih, seperti oven,mixer,blender,kompor yang dulunya mereka masih menggunakan peralatan tradisional seperti tungku dan tangan.
Masih lemahnya penggunaan teknologi dalam kegiatan industri
Kegiatan industri di Indonesia kebanyakan masih menggunakan teknologi yang tradisional dann menggunakan tanggan jarang dari industri di indonesia yang menggunakan teknologi karena kebanyakan industri diindonesia merupakan industri kecil yang  tidak memiliki banyak modal untuk menggembangkan usahanya. Contohnya Industri bandeng di Sidoarjo di mana dahulu sebelum mendapatkan bantuan dari pemerintah Sidoarjo Industri ini masih menggunakan peralatan yang sangat tradisional di man mereka masih menggunakan tangan dan pemukul untuk meremukan tulang bandeng dan masih menggunakan tungku perapian (bukan kompor).
4.      Peningkatan Industri dalam negeri mengalami peningkatan
Dari tahun ketahun Industrii indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan di mana  Industri Tekstil  Pada tahun 2012 mengalami  pertumbuhan yang  pesat yaitu sampai Triwulan III telah tumbuh sekitar 8,6%, padahal selama ini pertumbuhan industri tekstil termasuk lambat bahkan tahun 2007 dan  2008 pertumbuhannya negatif. Pertumbuhan yang pesat juga ditandai dengan peningkatan ekspor diatas 23 % padahal pasar dunia belum sepenuhnya pulih.
Peningkatan Industri dalam negeri masih lemah

Indonesia sebagai negara yang banyak mengalami berbagai masalah industri seperti lokasi industri yang berada di tengah pemukiman, menggeser lahan pertanian, pencemaran lingkungan, dan pemutusan hubungan kerja, menyebabkan keberadaan industri dalam negeri ini melemah, Karena itu, penanganan yang serius dari berbagai pihak perlu dilakukan terutama dari pemerintah sendiri seperti amdal yang jelas, pengawasan yang terus dilakukan, dan lokasi tidak mengganggu lahan pertanian yang produktif, terutama lokasi di pinggiran kota. Di samping itu, perlu juga meningkatkan dan melindungi industri rakyat dalam bentuk industri kecil dan kerajinan sebagai warisan budaya bangsa, agar jangan sampai diakui menjadi milik bangsa lain. Begitupula produk industri diprioritaskan untuk memenuhi kehidupan masyarakat banyak sebelum dilakukan ekspor, sehingga tidak semata-mata keuntungan yang dicari melainkan keuntungan dan kebutuhan masyarakat.

Sektor Non-Migas merupakan tumpuan perekonomian indonesia
Ditengah hiruk pikuknya tuntutan kenaikan Upah Minimun Propinsi (UMP) yang perlu dicarikan solusi cepat oleh Pemerintah, Dunia Usaha dan Pekerja, sehingga tidak mengganggu kinerja sektor industri dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Industri Pengolahan Non Migas masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional selama tahun 2012.

Sesuai dengan data EPS yang diolah Kementerian Perindustrian pada triwulan III 2012 misalnya, sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 7,3% yoy. Walaupun industri migas mengalami kontraksi sekitar 5%, namun tingginya pertumbuhan Industri Pengolahan Non Migas mengakibatkan Sektor Industri Pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% yoy.

Sebagaimana disampaikan Menteri Perindustrian M S Hidayat dalam paparan akhir tahun 2012 lalu, pertumbuhan sebesar 6,4% tersebut Sektor Industri Pengolahan menjadi motor pertumbuhan utama dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar pada triwulan III 2012.

Meskipun ketidakpastian perekonomian dunia masih terus berlangsung, namun kondisi perekonomian Indonesia tetap berjalan dengan pertumbuhan yang cukup tinggi. Pada triwulan III 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6,2% (yoy), dan merupakan pertumbuhan tertinggi kedua di Asia setelah China, dan ke-5 tertinggi di dunia.

Dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,2% itu, Sektor Industri Pengolahan menyumbang pertumbuhan sebesar 1,62%. Kemudian diikuti oleh Sektor Perdagang'an, Hotel, dan Restoran yang menyumbang sebesar 1,22% dan Sektor Pengangkutan dan Komunikasi menyumbang sebesar 1,02%. Sedangkan kontribusi sektor-sektor lainnya di bawah 1%.

Dicapainya pertumbuhan Industri Non Migas sebesar 7,3% pada triwulan III 2012, tidak saja lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan II2012 sebesar 6,1%, tetapi juga lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan III tahun 2011 yang mencapai 7,2% (yoy). Dengan pertqmbuhan sebesar 7,3% tersebut, fnaka pertumbuhan Industri Non Migas kembali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasibnal. Dan dengan pertumbuhan tersebut, maka secara kumulatif hingga triwulan III tahun 2012, pertumbuhan Industri Non Migas mencapai sebesar 6,5%.

Pertumbuhan industri tersebut didukung oleh tingginya tingkat konsumsi masyarakat, dan meningkatnya investasi di sektor industri secara sangat signifikan sehingga menyebabkan tetap terjaganya kinerja sektor industri manufaktur hingga saat ini. Beberapa investasi yang menonjol pada Januari-September 2012 nilai investasi PMA pada Industri Non Migas mencapai sekitar US$ 8,6 milyar, atau meningkat 65,9% terhadap nilai investasi pada periode yang sama tahun 2011.

Sementara nilai investasi PMDN pada Januari-September 2012 mencapai Rp 38,1 triliun, atau meningkat sebesar 40,19% dari periode yang sama tahun sebelumnya.Dicapainya pertumbuhan industri non migas sebesar 6,5% hingga triwulan III 2012 didukung oleh kinerja pertumbuhan sebagian besar kelompok Industri Non Migas, yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi.

Pertumbuhan tertinggi dicapai kelompok Industri Pupuk, Kimia & Barang dari karet sebesar 8,91%. Kemudian diikuti kelompok Industri Semen dan Barang Galian Bukan Logam sebesar 8,75%. Kelompok Industri Makanan, Minuman dan Tembakau, di ururutan berikutnya dengan pertumbuhan 8,22%, dan kelompok Industri Alat Angkut, Mesin dan Peralatannya sebesar 7,52%.

Urutan berikutnya kelompok Industri Logam Dasar Besi dan Baja yang tumbuh sebesar 5,70%, dan kelompok Industri Tekstil, Barang Kulit & Alas Kaki sebesar 3,64%. Hasil-hasil yang dicapai tidak terlepas dari kebijakan dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah serta didukung oleh para pelaku usaha dan masyarakat dalam rangka pengembangan dan peningkatan daya saing industri nasional.

Program dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan industri yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi program prioritas yaitu: 1) Program Hilirisasi Industri Berbasis Agro, Migas, dan Bahan Tambang Mineral. 2) Program Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis SDM, Pasar Domestik, dan Ekspor. 3) Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah dan lain sebagainya.

Tantangan dan peluang industri tahun 2013 masih sangat tergantung pada kondisi perekonomian Amerika Serikat dan Uni Eropa yang masih diwarnai ketidakpastian. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Akan tetapi, dengan terus membaiknya kinerja sektor industri non migas dan pesatnya peningkatan investasi di sektor ini, maka pada tahun 2013 pertumbuhan indutri non migas diperkirakan bisa mencapai sedikitnya 6,8%.

Bahkan jika upaya-upaya maksimal bisa dilakukan, industri non migas diperkirakan bisa tumbuh sekitar 7,1%, dimana dalam hal ini Industri Pupuk, Kimia & Barang dari karet, Industri Semen & Barang Galian bukan logam; Industri Makanan & Minuman, dan Industri Otomotif diharapkan bisa menjadi motor pertumbuhan industri manufaktur.

Apabila berbagai permasalahan yang menghambat pertumbuhan sektor industri seperti penyediaan infrastuktur, ketersediaan gas, listrik dan iklim investasi yang kondusif dapat ditemukan solusinya, maka sektor industri di yakini dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan pertumbuhan industri non migas tersebut, maka pertumbuhan sektor industri pengolahan secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai 6,2 - 6,5% pada tahun 2013 dan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan bisa mencapai 6,2 - 6,7%.
Sektor Jasa dapat mengalahkan industri manufaktur
Penasihat Ekonomi ICAEW dan Kepala Bidang Makroekonomi Cebr, Charles Davis, mengatakan, sektor jasa Indonesia akan tumbuh hingga 54 persen pada tahun 2020. Semakin tingginya pengeluaran untuk perjalanan wisata menjadi salah satu pendorongnya.
"Pada tahun 2020, kami bisa memperkirakan sektor jasa Indonesia meningkatkan hasil nasionalnya sebanyak 6 persen hingga 54 persen," kata Charles, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/5/2012).
Ia menerangkan, sektor jasa nasional bisa tumbuh hingga 7,8 persen per tahunnya. Angka tersebut melampaui pertumbuhan PDB Indonesia yang diperkirakan bisa mencapai 6,1 persen per tahun.
Charles menyebutkan, pertumbuhan sektor jasa tersebut akan didorong oleh pengeluaran untuk perjalanan, wisata, dan hiburan yang lebih tinggi. Dan juga didukung oleh lebih banyaknya layanan kesehatan dan pendidikan, sekaligus layanan usaha yang mendukung peningkatan kompleksitas dari basis industri.
Untuk diketahui saja ICAEW adalah organisasi keanggotaan profesional, yang mendukung lebih dari 138.000 akuntan resmi di seluruh dunia. Melalui pengetahuan, keterampilan, dan keahlian teknis, organisasi ini memberikan wawasan dan kepemimpinan kepada profesi akuntansi dan keuangan dunia
Masalah Struktural
1. Masih dangkalnya struktur industri
Struktur industri kita juga masih dangkal,dengan minimnya sektor industri menengah.
Selain itu, kebanyakan industri kita masih menghasilkan barang setengah jadi, bukan barang jadi yang siap ekspor. Industri otomotif, misalnya, kendati sudah merintis jalan selama 40 tahun, tetap saja berkutat pada perakitan dan belum mampu menghasilkan barang jadi.Masalah lain yang menyebabkan hal ini adalah
- Rendahnya kualitas SDM di Indonesia
- Kurangnya biaya modal dalam mengembangkan industrinya
- Kurangnya penggunaan teknologi dalam kegiatan industrinya
- Terbatasnya SDA yang dapat di olah orang indonesia
- Terbatasnya akses pasar untuk menjual produknya.

2.      Kurang luwesnya BUMN dalam memasok input dan memajukan penggunaan teknologi tepat guna
Kelemahan utama dalam pengelolaan badan usaha milik negara adalah sistem manajemen dan pengawasan profesional yang tidak mendukung yang menyebabkan kurangnya pasokan input barang dalam perusahaan dan penggunaan teknologi perusahaannya yang terkadang di salahgunakan atau tidak di gunakan secara maksimal sesuai kebutuhannya. Hal ini juga menyebabkan kurangnya pasokan barang yang menyebabkan kita harus mengimpor barang dari luar negeri dan kurangnya produksi barang dalam negeri.
* BUMN berdasarkan sektornya, dibagi menjadi 13 yaitu :
1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Perum Perhutani(Persero)
Perum Prasarana Perikanan Samudera
PT Inhutani I(Persero)
PT Inhutani II (Persero)
PT Inhutani III (Persero)
PT Inhutani IV (Persero)
PT Inhutani V (Persero)
PT Perikanan Nusantara(Persero)
PT Perkebunan Nusantara I (Persero)
PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)
PT Perkebunan Nusantara V (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VI (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)
PT Perkebunan Nusantara X (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero)
PT Pertani (Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
PT Sang Hyang Seri (Persero)
3. Industri Pengolahan
Perum Percetakan Negara Indonesia
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
PT Balai Pustaka (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Batan Teknologi (Persero)
PT Bio Farma (Persero)
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT Cambrics Primissima (Persero)
PT Dahana (Persero)
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Garam (Persero)
PT Indofarma (Persero) Tbk
PT Industri Gelas (Persero)
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
PT Kertas Leces (Persero)
PT Kimia Farma (Persero) Tbk
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT LEN Industri (Persero)
PT PAL Indonesia (Persero)
PT Pindad (Persero)
PT Pradnya Paramita (Persero)
PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero)
PT Semen Baturaja (Persero)
PT Semen Gresik (Persero) Tbk
PT Semen Kupang (Persero)
4. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
PT Perusahaan Gas Negara (Persero)Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, dan Daur Ulang, Pembuangan Pembersihan Limbah dan Sampah
Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II

7. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor
Perum Bulog
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
PT PP Berdikari (Persero)
PT Sarinah (Persero)
8. Transportasi dan Pergudangan
Perum DAMRI
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
PT Angkasa Pura I (Persero)
PT Angkasa Pura II (Persero)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
PT Djakarta Lloyd (Persero)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
PT Kawasan Industri Makasar (Persero)
PT Kawasan Industri Medan (Persero)
PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam(Persero)
PT Pos Indonesia (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
9. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
3. Penanaman Modal Asing
Apakah kita masih membutuhkan modal asing ? kalau iya dalam bidang apa ?
Tidak dapat di pungkiri bahwa beberapa dari perusahaan yang ada di Indonesia masih memerlukan bantuan modal dari negara asing untukmenggembangkan usahanya di mana modal asing tersebut kebanyakan di buat untuk investasi dan mengembangkan usahanya. Contohnya dalam bidang : Pabrik baja, mesin-mesin teknologi dan produk-produk elektronik.
Bagaiman Proteksi pemerintah terhadap PMA dan dalam bidang apa ?
Aspek-aspek hukum dalam hal Penanaman Modal Asing (PMA)
Yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing dalam Pasal 1 Ayat (3) UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal adalah : Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU No. 25 Tahun 2007, untuk penanaman modal asing (PMA), dilakukan dalam bentuk Perseroan Terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia.  Mengenai pendirian dan pengesahan badan usaha Penanaman Modal Asing yang berbentuk Perseroan Terbatas dilakukan sesuai dengan ketentuan UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT. Bahwa terkait dengan PMA, di dalam Penjelasan Pasal 8 Ayat 2 Huruf a UU No. 40 tahun 2007 tentang PT bahwa pada saat mendirikan Perseroan diperlukan kejelasan mengenai kewarganegaraan pendiri. WNA atau badan hukum asing diberikan kesempatan untuk mendirikan badan hukum Indonesia yang berbentuk Perseroan sepanjang UU yang mengatur bidang usaha Perseroan tersebut memungkinkan.
Bagi perusahaan penanam modal yang akan melakukan kegiatan usaha wajib memperoleh izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang diperoleh melalui pelayanan terpadu satu pintu. Pelayanan terpadu satu pintu dilakukan dengan tujuan untuk membantu penanam modal dalam memperoleh kemudahan pelayanan perizinan, fasilitas fiskal, dan informasi mengenai penanaman modal.
Badan Usaha Modal Asing
Dalam pasal 5 UPMA disebutkan, bahwa :
a) Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b) Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. massa media.