1.
Kemampuan
ekspor di pasar international meningkat
Kemampuan ekspor
indonesia tidak bisa kita remehkan di mana Indonesia merupakan negara produsen
kopi keempat terbesar dunia setelah Brazil, Vietnam dan Colombia. Dari
total produksi, sekitar 67% kopinya diekspor sedangkan sisanya (33%) untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tingkat konsumsi kopi dalam negeri
berdasarkan hasil survei LPEM UI tahun 1989 adalah sebesar 500
gram/kapita/tahun. Dewasa ini kalangan pengusaha kopi memperkirakan
tingkat konsumsi kopi di Indonesia telah mencapai 800
gram/kapita/tahun. (Dikutip dari AEKI, 2011). Dengan demikian dalam
kurun waktu 20 tahun peningkatan konsumsi kopi telah mencapai 300
gram/kapita/tahun.
Kemampuan ekspor Indonesi mengalami
penurunan
Tahun 2012 kemampuan ekspor indonesia
mengalami penurunan terutama dalam industri tekstil hal ini disebabkan karena
krisis utang Amerika Serikat dan Eropa ditambah melambatnya pertumbuhan ekonomi
China. Krisis tersebut, menyebabkan permintaan terhadap pasokan tekstil
menurun, sehingga produksi nasional kemungkinan akan berkurang, meskipun tumbuh
tipis. Selain pasar ekspor yang melemah, maka
perlambatan industri teksptil juga disebabkan oleh banyaknya impor tekstil
terutama dari Cina yang mulai menggerogoti pasar tekstil domestik.
2.
Nilai tambah
Industri untuk Indonesia
Terkait
revitalisasi dan penumbuhan industri hasil hutan dan perkebunan, kebijakan
pemerintah saat ini diarahkan kepada dua hal, yaitu peningkatan nilai tambah
produk (added value) dan peningkatan daya saing atau kualitas produk.
Tujuannya adalah supaya industri hasil hutan dan perkebunan dapat tumbuh dan
berkembang secara berkelanjutan (sustainable growth). Dengan pertumbuhan dan
pengembangan industri ini cukup membawa dampak yang besar dalam perekonomian
indonesia dan dapat memberikan nilai tambah yang besar bagi indonesia.
Tidak adanya nilai tambah yang di berikan
industri untuk indonesia
Kebanyakan
Industri yang ada di Indonesia memang beberapa memberikan nilai tambah pada
Indonesia tetapi kebanyakan dari Industri ini lebih mementingkan keuntungan
dari Industri mereka sendiri (keuntungan pribadi) dibandingkan dengan kepentingan negara. Yang
menyebabkan walaupun jumlah industri di indonesia bertambah, tetapi negara kita
tidak kunjung berkembang (dalam berbagai aspek), justru mengalami penurunan
yang kebanyakan di pengaruhi oleh perekonomian negara Luar Negeri.
3.
Penggunaan
Teknologi dalam kegiatan industri mengalami kemajuan
Kegiatan
penggunaan teknologi dalam Industri di
Indonesia beberapa tahun ini mengalami kemajuan dari yang dahulunya masih
menggunakan teknologi yang sangat tradisional dan masih menggunakan tangan
sekarang mereka mulai memanfaatkan beberapa teknologi yang lumayan maju.
Contohnya industri makanan (kue kering atau kue tart) mereka sudah menggunakan
teknologi yang lumayan canggih, seperti oven,mixer,blender,kompor yang dulunya
mereka masih menggunakan peralatan tradisional seperti tungku dan tangan.
Masih lemahnya penggunaan teknologi dalam
kegiatan industri
Kegiatan industri
di Indonesia kebanyakan masih menggunakan teknologi yang tradisional dann
menggunakan tanggan jarang dari industri di indonesia yang menggunakan
teknologi karena kebanyakan industri diindonesia merupakan industri kecil yang tidak memiliki banyak modal untuk
menggembangkan usahanya. Contohnya Industri bandeng di Sidoarjo di mana dahulu
sebelum mendapatkan bantuan dari pemerintah Sidoarjo Industri ini masih
menggunakan peralatan yang sangat tradisional di man mereka masih menggunakan
tangan dan pemukul untuk meremukan tulang bandeng dan masih menggunakan tungku
perapian (bukan kompor).
4.
Peningkatan
Industri dalam negeri mengalami peningkatan
Dari tahun ketahun Industrii indonesia mengalami
peningkatan yang cukup signifikan di mana
Industri Tekstil Pada tahun 2012 mengalami pertumbuhan yang pesat yaitu sampai Triwulan III telah tumbuh
sekitar 8,6%, padahal selama ini pertumbuhan industri tekstil termasuk lambat
bahkan tahun 2007 dan 2008 pertumbuhannya negatif. Pertumbuhan yang pesat
juga ditandai dengan peningkatan ekspor diatas 23 % padahal pasar dunia belum
sepenuhnya pulih.
Peningkatan
Industri dalam negeri masih lemah
Indonesia sebagai negara yang banyak
mengalami berbagai masalah industri seperti lokasi industri yang berada di
tengah pemukiman, menggeser lahan pertanian, pencemaran lingkungan, dan
pemutusan hubungan kerja, menyebabkan keberadaan industri dalam negeri ini
melemah, Karena itu, penanganan yang serius dari berbagai pihak perlu dilakukan
terutama dari pemerintah sendiri seperti amdal yang jelas, pengawasan yang
terus dilakukan, dan lokasi tidak mengganggu lahan pertanian yang produktif,
terutama lokasi di pinggiran kota. Di samping itu, perlu juga meningkatkan dan
melindungi industri rakyat dalam bentuk industri kecil dan kerajinan sebagai
warisan budaya bangsa, agar jangan sampai diakui menjadi milik bangsa lain.
Begitupula produk industri diprioritaskan untuk memenuhi kehidupan masyarakat
banyak sebelum dilakukan ekspor, sehingga tidak semata-mata keuntungan yang
dicari melainkan keuntungan dan kebutuhan masyarakat.
Sektor Non-Migas merupakan tumpuan
perekonomian indonesia
Ditengah hiruk
pikuknya tuntutan kenaikan Upah Minimun Propinsi (UMP) yang perlu dicarikan
solusi cepat oleh Pemerintah, Dunia Usaha dan Pekerja, sehingga tidak
mengganggu kinerja sektor industri dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Industri Pengolahan Non Migas masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi
nasional selama tahun 2012.
Sesuai dengan data EPS yang diolah Kementerian Perindustrian pada triwulan III
2012 misalnya, sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu
sebesar 7,3% yoy. Walaupun industri migas mengalami kontraksi sekitar 5%, namun
tingginya pertumbuhan Industri Pengolahan Non Migas mengakibatkan Sektor
Industri Pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% yoy.
Sebagaimana disampaikan Menteri Perindustrian M S Hidayat dalam paparan akhir
tahun 2012 lalu, pertumbuhan sebesar 6,4% tersebut Sektor Industri Pengolahan
menjadi motor pertumbuhan utama dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar
pada triwulan III 2012.
Meskipun ketidakpastian perekonomian dunia masih terus berlangsung, namun
kondisi perekonomian Indonesia tetap berjalan dengan pertumbuhan yang cukup
tinggi. Pada triwulan III 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar
6,2% (yoy), dan merupakan pertumbuhan tertinggi kedua di Asia setelah China,
dan ke-5 tertinggi di dunia.
Dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,2% itu, Sektor Industri Pengolahan
menyumbang pertumbuhan sebesar 1,62%. Kemudian diikuti oleh Sektor
Perdagang'an, Hotel, dan Restoran yang menyumbang sebesar 1,22% dan Sektor
Pengangkutan dan Komunikasi menyumbang sebesar 1,02%. Sedangkan kontribusi
sektor-sektor lainnya di bawah 1%.
Dicapainya pertumbuhan Industri Non Migas sebesar 7,3% pada triwulan III 2012,
tidak saja lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan II2012 sebesar 6,1%, tetapi
juga lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan III tahun 2011 yang mencapai 7,2%
(yoy). Dengan pertqmbuhan sebesar 7,3% tersebut, fnaka pertumbuhan Industri Non
Migas kembali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasibnal. Dan dengan
pertumbuhan tersebut, maka secara kumulatif hingga triwulan III tahun 2012,
pertumbuhan Industri Non Migas mencapai sebesar 6,5%.
Pertumbuhan industri tersebut didukung oleh tingginya tingkat konsumsi masyarakat,
dan meningkatnya investasi di sektor industri secara sangat signifikan sehingga
menyebabkan tetap terjaganya kinerja sektor industri manufaktur hingga saat
ini. Beberapa investasi yang menonjol pada Januari-September 2012 nilai
investasi PMA pada Industri Non Migas mencapai sekitar US$ 8,6 milyar, atau
meningkat 65,9% terhadap nilai investasi pada periode yang sama tahun 2011.
Sementara nilai investasi PMDN pada Januari-September 2012 mencapai Rp 38,1
triliun, atau meningkat sebesar 40,19% dari periode yang sama tahun
sebelumnya.Dicapainya pertumbuhan industri non migas sebesar 6,5% hingga
triwulan III 2012 didukung oleh kinerja pertumbuhan sebagian besar kelompok
Industri Non Migas, yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi.
Pertumbuhan tertinggi dicapai kelompok Industri Pupuk, Kimia & Barang dari
karet sebesar 8,91%. Kemudian diikuti kelompok Industri Semen dan Barang Galian
Bukan Logam sebesar 8,75%. Kelompok Industri Makanan, Minuman dan Tembakau, di
ururutan berikutnya dengan pertumbuhan 8,22%, dan kelompok Industri Alat
Angkut, Mesin dan Peralatannya sebesar 7,52%.
Urutan berikutnya kelompok Industri Logam Dasar Besi dan Baja yang tumbuh
sebesar 5,70%, dan kelompok Industri Tekstil, Barang Kulit & Alas Kaki
sebesar 3,64%. Hasil-hasil yang dicapai tidak terlepas dari kebijakan dan upaya
yang telah dilakukan oleh Pemerintah serta didukung oleh para pelaku usaha dan
masyarakat dalam rangka pengembangan dan peningkatan daya saing industri
nasional.
Program dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan industri yang
menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi program prioritas yaitu:
1) Program Hilirisasi Industri Berbasis Agro, Migas, dan Bahan Tambang Mineral.
2) Program Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis SDM, Pasar Domestik, dan
Ekspor. 3) Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah dan lain
sebagainya.
Tantangan dan peluang industri tahun 2013 masih sangat tergantung pada kondisi
perekonomian Amerika Serikat dan Uni Eropa yang masih diwarnai ketidakpastian.
Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Akan tetapi, dengan
terus membaiknya kinerja sektor industri non migas dan pesatnya peningkatan
investasi di sektor ini, maka pada tahun 2013 pertumbuhan indutri non migas
diperkirakan bisa mencapai sedikitnya 6,8%.
Bahkan jika upaya-upaya maksimal bisa dilakukan, industri non migas
diperkirakan bisa tumbuh sekitar 7,1%, dimana dalam hal ini Industri Pupuk,
Kimia & Barang dari karet, Industri Semen & Barang Galian bukan logam;
Industri Makanan & Minuman, dan Industri Otomotif diharapkan bisa menjadi
motor pertumbuhan industri manufaktur.
Apabila berbagai permasalahan yang menghambat pertumbuhan sektor industri
seperti penyediaan infrastuktur, ketersediaan gas, listrik dan iklim investasi
yang kondusif dapat ditemukan solusinya, maka sektor industri di yakini dapat
berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pertumbuhan industri non migas tersebut, maka pertumbuhan sektor
industri pengolahan secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai 6,2 - 6,5%
pada tahun 2013 dan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan bisa mencapai
6,2 - 6,7%.
Sektor Jasa dapat mengalahkan industri
manufaktur
Penasihat Ekonomi ICAEW dan Kepala Bidang Makroekonomi Cebr, Charles Davis,
mengatakan, sektor jasa Indonesia akan tumbuh hingga 54 persen pada tahun 2020.
Semakin tingginya pengeluaran untuk perjalanan wisata menjadi salah satu
pendorongnya.
"Pada tahun 2020, kami bisa memperkirakan sektor jasa Indonesia
meningkatkan hasil nasionalnya sebanyak 6 persen hingga 54 persen," kata
Charles, dalam rilis yang diterima
Kompas.com, Jumat (25/5/2012).
Ia menerangkan, sektor jasa nasional bisa tumbuh hingga 7,8 persen per
tahunnya. Angka tersebut melampaui pertumbuhan PDB Indonesia yang diperkirakan
bisa mencapai 6,1 persen per tahun.
Charles menyebutkan, pertumbuhan sektor jasa tersebut akan didorong oleh
pengeluaran untuk perjalanan, wisata, dan hiburan yang lebih tinggi. Dan juga
didukung oleh lebih banyaknya layanan kesehatan dan pendidikan, sekaligus
layanan usaha yang mendukung peningkatan kompleksitas dari basis industri.
Untuk diketahui saja ICAEW adalah organisasi keanggotaan profesional, yang
mendukung lebih dari 138.000 akuntan resmi di seluruh dunia. Melalui
pengetahuan, keterampilan, dan keahlian teknis, organisasi ini memberikan
wawasan dan kepemimpinan kepada profesi akuntansi dan keuangan dunia
Masalah Struktural
1.
Masih dangkalnya struktur industri
Struktur industri kita juga masih
dangkal,dengan minimnya sektor industri menengah.
Selain itu, kebanyakan industri kita
masih menghasilkan barang setengah jadi, bukan barang jadi yang siap ekspor.
Industri otomotif, misalnya, kendati sudah merintis jalan selama 40 tahun,
tetap saja berkutat pada perakitan dan belum mampu menghasilkan barang jadi.Masalah
lain yang menyebabkan hal ini adalah
- Rendahnya kualitas SDM di
Indonesia
- Kurangnya biaya modal dalam
mengembangkan industrinya
- Kurangnya penggunaan teknologi
dalam kegiatan industrinya
- Terbatasnya SDA yang dapat di olah
orang indonesia
- Terbatasnya akses pasar untuk
menjual produknya.
2. Kurang luwesnya BUMN dalam memasok input
dan memajukan penggunaan teknologi tepat guna
Kelemahan
utama dalam pengelolaan badan usaha milik negara adalah sistem manajemen dan
pengawasan profesional yang tidak mendukung yang menyebabkan kurangnya pasokan
input barang dalam perusahaan dan penggunaan teknologi perusahaannya yang
terkadang di salahgunakan atau tidak di gunakan secara maksimal sesuai
kebutuhannya. Hal ini juga menyebabkan kurangnya pasokan barang yang
menyebabkan kita harus mengimpor barang dari luar negeri dan kurangnya produksi
barang dalam negeri.
* BUMN berdasarkan sektornya, dibagi menjadi 13
yaitu :
3. Penanaman Modal Asing
Apakah kita masih membutuhkan modal asing ?
kalau iya dalam bidang apa ?
Tidak dapat di
pungkiri bahwa beberapa dari perusahaan yang ada di Indonesia masih memerlukan
bantuan modal dari negara asing untukmenggembangkan usahanya di mana modal
asing tersebut kebanyakan di buat untuk investasi dan mengembangkan usahanya.
Contohnya dalam bidang : Pabrik baja, mesin-mesin teknologi dan produk-produk
elektronik.
Bagaiman Proteksi pemerintah terhadap PMA
dan dalam bidang apa ?
Aspek-aspek hukum dalam hal Penanaman Modal Asing (PMA)
Yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing dalam Pasal 1 Ayat (3) UU No. 25
Tahun 2007 tentang Penanaman Modal adalah : Penanaman Modal Asing adalah
kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal
asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU No. 25 Tahun 2007, untuk penanaman modal
asing (PMA), dilakukan dalam bentuk Perseroan Terbatas berdasarkan hukum
Indonesia dan berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia. Mengenai
pendirian dan pengesahan badan usaha Penanaman Modal Asing yang berbentuk
Perseroan Terbatas dilakukan sesuai dengan ketentuan UU No. 40 Tahun 2007
tentang PT. Bahwa terkait dengan PMA, di dalam Penjelasan Pasal 8 Ayat 2 Huruf
a UU No. 40 tahun 2007 tentang PT bahwa pada saat mendirikan Perseroan diperlukan
kejelasan mengenai kewarganegaraan pendiri. WNA atau badan hukum asing
diberikan kesempatan untuk mendirikan badan hukum Indonesia yang berbentuk
Perseroan sepanjang UU yang mengatur bidang usaha Perseroan tersebut
memungkinkan.
Bagi perusahaan penanam modal yang akan melakukan kegiatan usaha wajib
memperoleh izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang
diperoleh melalui pelayanan terpadu satu pintu. Pelayanan terpadu satu pintu
dilakukan dengan tujuan untuk membantu penanam modal dalam memperoleh kemudahan
pelayanan perizinan, fasilitas fiskal, dan informasi mengenai penanaman modal.
Badan Usaha Modal Asing
Dalam pasal 5 UPMA disebutkan, bahwa :
a) Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal
asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus
dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b) Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu
Pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka
panjang, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara
penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. massa media.